OKSMEDIANET.COM – PT PLN (Persero) melalui subholding PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) resmi memulai pembangunan infrastruktur gasifikasi Klaster Nias, ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) di Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias pada Kamis (3/7).

Inisiatif ini menjadi langkah nyata PLN dalam mendukung visi swasembada energi Presiden Prabowo Subianto melalui pemanfaatan gas alam yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P. Hutajulu, menyampaikan bahwa proyek ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada impor Bahan Bakar Minyak (BBM) sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional, selaras dengan peta jalan transisi energi dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN).

“Groundbreaking gasifikasi di PLTMG Nias bukan hanya untuk menghadirkan listrik yang andal dan terjangkau, tetapi juga memperkuat ekonomi lokal dan ketahanan energi nasional,” ujar Jisman.

Ia menambahkan, sebagai bagian dari strategi tersebut PLN juga telah menyiapkan pengembangan enam klaster gasifikasi di berbagai wilayah, meliputi Nias, Sulawesi-Maluku, Nusa Tenggara, Papua Utara, Papua Selatan, dan Kalimantan.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan bahwa proyek gasifikasi di Nias menunjukkan bahwa kolaborasi lintas sektor mampu mempercepat transisi energi nasional, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan investasi dan terciptanya lapangan kerja baru.

“Melalui sinergi berbagai pihak, kami tidak hanya membangun infrastruktur gasifikasi, tetapi juga membangun masa depan energi yang tangguh dan berkelanjutan serta memberikan multiplier effect bagi masyarakat,” ujar Darmawan.

Darmawan menjelaskan, dengan cadangan daya mencapai 20 megawatt (MW) atau sekitar 43% dari beban puncak, sistem kelistrikan Nias dinilai cukup untuk menopang pertumbuhan sektor perikanan, pariwisata, hingga Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Gasifikasi ini diperkirakan menghemat sekitar Rp72,4 miliar per tahun, dan bisa mencapai Rp153 miliar per tahun saat beroperasi penuh. Efisiensi ini membuka ruang investasi baru dan mendukung pertumbuhan konsumsi listrik Nias yang naik 11%, tertinggi di Sumatra,” ujar Darmawan.

Sementara itu, Direktur Utama PLN EPI, Rakhmad Dewanto menjelaskan, proyek ini mencakup pembangunan tangki penyimpanan Liquefied Natural Gas (LNG) berkapasitas 3.000 meter kubik (m³) dengan kapasitas regasifikasi hingga 13 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD). Infrastruktur ini akan menopang operasional PLTMG berkapasitas awal 35 megawatt (MW) yang akan ditingkatkan menjadi 59 MW.

Rakhmad menjelaskan proyek ini berpotensi mengurangi emisi karbon hingga 30%, setara dengan 29 ribu ton karbon dioksida (CO₂) per tahun pada tahap awal, dan hingga 47 ribu ton CO₂ saat kapasitas penuh tercapai.

“Kami sangat berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan agar proyek ini berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi lebih dari 150 ribu pelanggan di Nias,” pungkas Rakhmad.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-0112

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

8051

8082

8113

8144

8175

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

5036

5037

5038

5039

5040

5071

5072

5073

5074

5075

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

5001

5002

5003

5004

5005

5006

5007

5008

5009

5010

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5016

5017

5018

5019

5020

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

news-0112